liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy usai Kasus Penganiayaan

Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari kampusnya. Putra pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta.

Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof. dr. Djisman Simandjuntak mengatakan pihak kampus sedang memantau informasi dugaan kekerasan yang dilakukan Dandy terhadap David Latumahina.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo pada 23 Februari 2023,” kata Djisman di Jakarta, 24/2) dikutip dari Antara.

Djisman menjelaskan, tindakan kekerasan melanggar Kode Etik dan Tata Tertib dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya. Ia pun mengungkapkan keprihatinannya atas apa yang terjadi pada David. “Kami terus berdoa untuk kesembuhannya,” katanya.

Mario Dandy dan rekannya S telah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Penganiayaan itu terjadi pada Senin malam (20/2) pukul 20.30 WIB.

Polres Metro Jakarta Selatan juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua ponsel, sepasang sepatu milik tersangka dan pakaian korban. Satu unit mobil Rubicon berpelat polisi dan STNK juga disita.

Tak hanya itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memecat petugas pajak Rafael Alun Trisambodo menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dan ditemukannya harta karun yang besar.

Rafael merupakan pejabat eselon III dari Kepala Biro Umum Kanwil DJP II Jakarta Selatan yang memiliki aset sebesar Rp 56 miliar. Dasar pemberhentian Rafael dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan hati-hati,” kata Sri Mulyani.