liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Anggaran Pengendalian Polusi Udara

Koalisi Masyarakat Peduli Kualitas Udara, Air Talk dan Koalisi Universal Clean Air Initiative (Koalisi Ibukota), mendesak Pemprov DKI Jakarta menambah anggaran untuk pengendalian pencemaran udara di Ibu Kota.

Salah satu anggarannya adalah menambah Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU). Sejauh ini, SPKU baru ditemukan di lima lokasi, yakni di Kelapa Gading, Jagakarsa, Kebon Jeruk, Cipayung, dan Menteng. Dengan begitu, warga bisa memantau kualitas udara di Jakarta secara menyeluruh.

“Sekarang tahun anggaran baru telah tiba, hal ini dapat menjadi pertimbangan Pemda DKI untuk menambah anggaran pengendalian pencemaran udara,” ujar Co-Founder Air Talk, Novita Natalia dalam diskusi daring bertajuk ‘Menjaga Kebijakan Udara Bersih Jakarta’ Rabu (25/1).

Di sisi lain, dia berharap Pemprov DKI segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) tentang strategi pengendalian pencemaran udara (SPPU). Aturan ini berawal dari gugatan yang dimenangkan oleh Koalisi Prakarsa Udara Bersih Kota dan Semester (Ibukota) terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten DKI pada tahun 2021.

Saat itu, Gabungan Ibu Kota mendesak Pemerintah Daerah DKI untuk merumuskan dan menerapkan strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara.

Menurut Novita, polusi udara merupakan masalah hulu dari banyak masalah kesehatan di wilayah DKI Jakarta. Pencemaran udara yang tinggi dan buruk akan berdampak pada meningkatnya penderita penyakit katastropik.

Penyakit kesehatan ini umumnya dipicu oleh penyebaran partikel polutan berbahaya di udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron atau PM2.5. Pencemaran udara berupa PM2.5 yang masuk melalui hidung tidak dapat disaring oleh bulu hidung.

Jika polutan PM2.5 masuk ke sistem pernapasan manusia dan berikatan dengan darah melalui pertukaran gas di alveoli paru-paru, mereka dapat menyumbat alveoli dan menyebabkan kerusakan sel. “Pencemaran udara 60% berdampak pada kesehatan dan menjadi penyebab kematian nomor lima di Indonesia tahun 2019,” ujarnya.

Gubernur Pengendalian Pencemaran Udara Jakarta

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Jakarta, Yusiono Supalal mengatakan, SPPU Gubernur sedang dalam proses penandatanganan secara lisan oleh pejabat gubernur.

Proses lisan adalah tahap permintaan persetujuan awal setelah undang-undang dan peraturan dibuat. “Ini masih dalam proses lisan. Mengenai detailnya, saya harus cek dulu karena ini administrasi,” kata Yusiono.

Dalam forum tersebut, Yusiono juga menyampaikan bahwa isi SPPU tidak jauh berbeda dengan kedua Peraturan Daerah (Perbup) No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“Artinya sudah belasan tahun yang lalu. Tapi masih ada pekerjaan rumah yang besar, maka dalam hal ini kita sedang membenahi strategi program dan rencana,” kata Yusiono.

Yusiono juga melaporkan terjadi penurunan sebaran polutan berbahaya PM2.5 di Jakarta dalam tiga tahun terakhir. Melalui pemantauan di lima lokasi SPKU, rata-rata konsentrasi PM2.5 pada tahun 2022 berada pada Nilai Ambang Batas (THB) sebesar 37,33 µgram/m3 atau termasuk dalam kategori sedang.

Angka tersebut jauh di bawah NAB kategori baik sebesar 0-15,5 µgram/m3. Toleransi NAB untuk konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada pada angka paling ketat yaitu 65 µgram/m3.

NAB PM2.5 wilayah Jakarta pada tahun 2022 sedikit lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 39,18 pada tahun 2021. Skor ini lebih tinggi pada tahun 2020 dengan NAB sebesar 39,50 dan sempat mencapai 48,27 pada tahun 2019.

“Biasanya puncak terjadi pada musim panas. Siklus tahunan kondisi kering, lalu sirkulasi udara dan debu menambah polusi udara. Di mana-mana, tidak hanya di Jakarta,” kata Yusiono dalam diskusi daring bertajuk “Menjaga Kebijakan Udara Bersih Jakarta” pada Rabu (25/2). /2019). 1).

Melalui hasil inventarisasi emisi pencemaran udara yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, diketahui bahwa sebagian besar sumber pencemaran udara di Ibu Kota berasal dari sektor transportasi atau kendaraan untuk Nitrogen Oksida (Nox), Karbon Monoksida (CO) , polutan PM2.5 dan PM10. “Ini harus dikontrol,” kata Yusiono.

Menurut laporan harian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu, 25 Januari 2023. NAB PM2.5 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat memiliki skor rata-rata sedang dengan puncak 33,20 µgram/m3 pada pukul 12.00.