Orang tua mendiang Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Briptu J akan menghadiri sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2). Keduanya berangkat ke Jakarta pada Minggu (12/2).
Ayah Briptu Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan, keluarganya telah mempersiapkan hati dan pikiran untuk menerima putusan hakim terhadap lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Ma’ruf Tegar, dan Ricky Rizal.
“Mempersiapkan pikiran kita, apapun keputusan majelis hakim terhadap terdakwa,” ujar Samuel yang ditemui sebelum keberangkatannya.
Samuel menegaskan bahwa keluarga besarnya siap menerima keputusan tersebut. Namun, dia meminta majelis hakim bijak dalam memberikan hukuman kepada para pelaku yang terlibat pembunuhan anaknya.
Ia pun berharap hukuman yang diberikan sesuai dengan harapan keluarga, yakni hukuman maksimal.
Ibunda Briptu Yosua Rosti Simanjuntak mengatakan hal senada, berharap hukuman maksimal bagi pelaku pembunuhan.
Rencananya, orangtua Briptu J berada di Jakarta hingga vonis terdakwa Richard Eliezer.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis pada Senin.
Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang vonis pada Selasa (14/2). Sementara itu, sidang pembacaan putusan Richard Eliezer atau Bharada E digelar Rabu (15/2).