Penyidik KPK menangkap tersangka kasus korupsi Lukas Enembe di Jayapura. Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap.
“Betul Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan KPK Selasa ini di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Faakhiri kepada Antara, Selasa (10/1).
Matthias mengatakan, setelah ditangkap, Gubernur Enembe dibawa oleh Kapolda Papua. Lebih lanjut, Mathius mengatakan penangkapan Enembe merupakan kewenangan KPK.
Berdasarkan laporan Antara, situasi di Kota Jayapura tampak normal pasca penangkapan Lukas Enembe. Lalu lintas kendaraan pada pukul 15.06 WIB terpantau seperti biasa. Lukas ditangkap di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Seorang warga Jayapura, Indri Rabiah mengatakan, belum banyak yang mengetahui penangkapan Lukas Enembe. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. Indri dan tetangganya tampak aktif seperti biasa.
“Kami baru tahu ada penangkapan, semoga tidak ada gangguan sehingga proses berjalan lancar,” kata Indri usai berbelanja di sebuah toko.
Hal senada disampaikan salah satu pekerja kafe Kopi Tiam di Ruko Dok II Jayapura Luko Lopis. Luko mengaku tidak mengetahui informasi terkait penangkapan Gubernur Papua tersebut. Ia masih bekerja seperti biasa.
“Saya tidak tahu informasi apa pun,” kata Luko.
Berdasarkan beberapa video yang diterima Katadata.co, insiden pelemparan batu terjadi di sekitar bandara Jayapura dan di sekitar Mako Brimob. Namun, situasi tampaknya masih terkendali dengan beberapa aparat keamanan bersiaga. Lukas Enembe sendiri diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap.
Sebelumnya, KPK dalam siaran persnya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur RL PT TBP), dan Gubernur LE Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Tim Investigasi menahan tersangka RL, selama 20 hari pertama sejak 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK, Gedung Merah Putih. Sedangkan Lukas Enembe baru ditangkap hari ini.