Anies Baswedan maju menjadi salah satu calon presiden pada Pilpres 2024 setelah mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat. Mantan gubernur DKI Jakarta itu telah memperoleh ambang batas presiden sebesar 25,03 persen suara sah pada Pilkada 2019.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan usai mengantongi tiket pilpres, Anies kemudian perlu memantapkan langkahnya dalam menentukan calon wakil presiden. Apalagi, ketiga partai pendukung itu menyerahkan penetapan wakil presiden kepada Anies.
Menurut Adib, di antara nama-nama calon wakil presiden yang kini masuk di internal partai koalisi, nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dinilai paling tepat mendampingi Anies. Ia menilai pemilihan Khofifah bisa menjadi solusi untuk memecahkan kebuntuan penentuan calon wakil presiden yang terjadi di antara kubu pendukung.
“Ini bisa menjadi win-win solution jika UKM dan Demokrat tidak menemukan titik temu,” kata Adib saat dihubungi, Selasa (31/1).
Adib menilai meski PKS dan Demokrat sudah meninggalkan Anies untuk menentukan nama cawapres, potensi tarik ulur tetap ada. Ia melihat masing-masing partai memiliki kepentingan dan strategi yang berbeda dalam menghadapi pemilihan umum dan pemilihan presiden.
Rekor tarik tambang masih kuat menurut saya, kata Adib.
Anies Baswedan kini resmi mendapat dukungan dari UKM, Demokrat, dan Nasdem. Partai Demokrat resmi mendukung Anies setelah Ketua Umum Partai Agus Harimurti Yudhoyono mengeluarkan keterangan tertulis, Kamis (26/1). Sedangkan Partai Nasdem sudah menyatakan dukungannya kepada Anies pada 3 Oktober tahun lalu.
Pernyataan dukungan terbuka PKS melengkapi dukungan Anies untuk maju di pilpres. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, calon presiden hanya dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki minimal 20% kursi DPR atau 25% suara sah dalam pemilu.