Presiden Joko Widodo telah menerima 11 letter of interest atau LoI dari 10 perusahaan asal Malaysia untuk berinvestasi di Ibukota atau IKN Nusantara. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyerahkan seluruh surat itu saat berkunjung ke Istana Bogor hari ini, Senin (9/1).
Jokowi menyambut baik minat para investor tersebut untuk membangun IKN Nusantara. Sementara itu, seluruh surat minat telah disampaikan kepada Kepala Badan Administrasi Publik Nasional RI, Bambang Susantono.
“Investor bergerak di bidang elektronik, kesehatan, pengelolaan limbah, konstruksi, dan properti,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers bersama Anwar di Istana Bogor, Senin (9/1).
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan investasi di IKN akan berdampak positif bagi Malaysia. Kehadiran IKN Nusantara di Kalimantan Timur dinilai bermanfaat bagi perkembangan negara bagian Sarawak dan Sabah yang berada di Pulau Kalimantan.
“Teman-teman saya di Sarawak dan Sabah memuji inisiatif ini,” kata Anwar.
Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa Indonesia dan Malaysia telah menandatangani delapan nota kesepahaman atau MoU antara perusahaan di Indonesia dan Malaysia. Nilai kesepakatan diprediksi mencapai RM 1,16 miliar atau sekitar Rp 4,11 triliun.
Beberapa BUMN yang menandatangani nota kesepahaman tersebut adalah PT Perkebunan Nusantara Indonesia, Indonesia Battery Corporation, dan PT Dirgantara Indonesia. Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menandatangani nota kesepahaman dengan SIRIM Berhad.
Selengkapnya, berikut daftar nota kesepahaman tersebut:
1. Nota kesepahaman antara ASIC Offshore & Marine Sdn Bhd dan PT Dok Perkapalan Kodja Bahari
2. Nota kesepahaman antara Bank Ekspor-Impor Malaysia dan Badan Pembiayaan Ekspor Indonesia.
3. Nota kerjasama antara FGV Holdings dengan PT Perkebunan Indonesia.
4. Nota kesepahaman antara Citaglobal Berhad dan Indonesia Battery Corporation
5. Nota kesepahaman antara AWC Berhad dan PT GKM
6. Nota kesepahaman antara AIROO Sdn Bhd dan PT Dirgantara Indonesia
7. Nota kesepahaman antara SIRIM Berhad dan BRIN.
Reporter: Andi M. Arief