Indonesia berencana untuk mengintensifkan negosiasi dengan China dan negara-negara Asia Tenggara untuk menyelesaikan code of conduct (COC) untuk Laut China Selatan yang disengketakan.
Demikian disampaikan Menlu Retno Marsudi saat menutup pertemuan antar menlu dari Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
“Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik menjadi pusat diskusi. Kami juga membahas COC, terkait komitmen anggota untuk menyelesaikan negosiasi COC secepat mungkin.”
Negosiasi tentang COC, kerangka kerja yang diusulkan untuk membantu menyelesaikan sengketa teritorial dan maritim di jalur air, terhenti selama bertahun-tahun karena beberapa negara anggota memprioritaskan hubungan bilateral dengan China di atas konsensus regional.
Retno menjelaskan, Indonesia bersiap menjadi tuan rumah perundingan COC putaran tahun ini. Putaran pertama negosiasi akan berlangsung pada bulan Maret.
Sekadar informasi, China mengklaim yurisdiksi atas hampir seluruh Laut China Selatan, berdasarkan ‘sembilan garis putus-putus’ berbentuk U, meskipun batas yang diklaim tersebut ditemukan tidak memiliki dasar hukum oleh Permanent Court of Arbitration di Den Haag pada tahun 2016 .
Awal pekan ini, Filipina memberi Amerika Serikat akses lebih besar ke pangkalan militernya, sebagian karena klaim ekstensif Beijing di wilayah maritim yang kaya sumber daya.
Anggota ASEAN seperti Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei semuanya memiliki klaim yang tumpang tindih dengan China di perairan strategis.
Indonesia sendiri bukan penggugat resmi, namun menghadapi tentangan dari China terkait eksplorasi cadangan minyak dan gas di Laut Natuna Utara. Bulan lalu Indonesia mengirim kapal perang ke daerah itu untuk memantau sisa kapal penjaga pantai China.
Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Sidharto R. Suryodipuro mengatakan, akan ada pendekatan baru yang akan dijajaki oleh seluruh negara anggota ASEAN dan China untuk mencapai kemajuan dalam penyusunan COC.
“Yang penting semua sepakat bahwa ini harus menjadi pandangan yang bisa diadopsi dan sesuai dengan hukum internasional,” kata Sidharto.
Secara terpisah, anggota ASEAN menyimpulkan pembicaraan hanya dengan menegaskan kembali dukungan untuk rencana perdamaian lima poin di Myanmar, yang mencakup penghentian permusuhan di negara yang dilanda konflik dan dimulainya dialog.