Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi VII DPR RI yang membidangi masalah energi akan memanggil manajemen PT Pertamina (Persero). DPR ingin melakukan kajian komprehensif terhadap peristiwa kebakaran di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
“Dalam penilaian ini, Komisi VII akan mendengar atau memanggil Pertamina untuk kemudian mendengar situasi yang sebenarnya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, seperti dikutip Selasa (7/3).
Menurut Dasco, penilaian atas kebakaran Depo Pertamina Plumpang secara keseluruhan menjadi kewenangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Meski begitu, sebagai mitra dan untuk menjalankan fungsi pengawasannya, DPR perlu dilibatkan.
Dasco menambahkan, Komisi VII DPR akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran. KPU saat ini sedang menyusun jadwal karena parlemen sedang reses.
“Kejadian yang seharusnya bisa kita hindari, tapi karena sudah terjadi, kita harus membuat penilaian,” kata Dasco.
Ia juga menyampaikan belasungkawa dan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terkena musibah kebakaran akibat kebocoran pipa di TBBM Plumpang. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Pertamina siap memindahkan PLTU Plumpang di Koja, Jakarta Utara, ke lahan milik Pelindo.
“Kami sudah rapat bahwa kami akan memindahkan TBBM (Plumpang) ke lahan milik Pelindo,” kata Erick dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kebakaran di TBBM Plumpang pada Jumat (4/3) telah menimbulkan banyak korban jiwa dan luka-luka. Bahkan, warga di dua rukun tetangga (RW) pun harus kehilangan rumahnya yang habis terbakar.